Amerika Serikat sangat tergantung pada komoditi-komoditi pertanian impor. Hampir separuh dari produk-produk olahan konsumen mengandung minyak kelapa sawit. Amerika juga merupakan pengimpor karet mentah dan produk jadinya seperti ban kendaraan bermotor.
Praktis semua yang disebut di atas berasal dari hutan-hutan tropis yang sudah diubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan perkebunan berbagai komoditas pertanian lain yang menyebabkan perusakan lingkungan sangat besar. Proses panen di perkebunan-perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia merupakan 1.4% dari sumber emisi karbondioksida dunia. Angka tersebut akan jauh lebih besar lagi bila proses penebangan dan hutan asli yang hilang diperhitungkan.
Ahli-ahli lingkungan dan organisasi-organisasi lingkungan internasional memperkirakan setengah dari komoditi-komoditi pertanian tropis berasal dari daerah hutan yang ditebang secara liar (Illegal).
Karena masalah tersebut, Senator Brian Schatz (dari Partai Demokrat) menyatakan akan mempekernalkan kepada Kongres Amerika rancangan undang-udang (RUU) yang akan mencegah produk-produk pertanian (termasuk produk-produk lain yang mengandung produk-produk pertanian tersebut) yang berasal dari daerah hutan yang ditebang secara liar masuk ke pasar Amerika. Produk-produk ini termasuk kelapa sawit, daging sapi, kedelai, biji cokelat, kopi, dan produk-produk yang diproses menggunakan komoditas tersebut.
“Menurut saya rata-rata konsumen (Amerika) tidak mengetahui bahwa setengah dari yang mereka beli di supermaket mengandung minyak kelapa sawit, dan sebagian besar dari minyak kelapa sawit tersebut berasal dari lahan hutan yang ditebang secara liar,” Senator Schatz baru-baru ini mengatakan kepada saluran TV nasional CBS News.
Pengumuman dari Senator Schatz bertepatan dengan surat terbuka dari 29 organisasi-organisasi lingkungan, hak asasi manusia, dan agama kepada Presiden AS Joe Biden dan Kongres Amerika untuk mengambil tindakan serius menghadapi penggundulan hutan global. Termasuk di antaranya adalah Word Wildlife Fund (WWF), Amnesty International, The Nature Conservancy, Environmental Investigation Agency (EIA), dan Human Rights Watch.
“Inisiatif sukarela dan komitmen perusahaan tidak cukup untuk mengurangi penggundulan hutan selama dekade terahir,” demikian surat terbuka tersebut. “Pimpinan pemerintahan dan kerangka regulasi diperlukan untuk mendorong perubahan sistem.”
Eksekutif Direktur EIA menambahkan bahwa “pasar Amerika tidak seharusnya memberikan kontribusi pada penggundulan hutan, kejahatan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia.”
Human Rights Watch mencatat bahwa perluasan perkebunan-perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan Republik Kongo sering melanggar hak-hak masyarakat asli atas wilayah, sumber pencarian, dan budaya mereka.
Penelitian oleh World Resources Institute memperlihatkan bahwa 26% (sekitar 72 juta hektar) hilangnya hutan dunia dari 2001 hingga 2015 berasal dari penebangan lahan hutan untuk peternakan, perkebunan-perkebunanan kelapa sawit, kedelai, karet, dan kopi.
Presiden Biden sudah menyatakan bahwa mengatasi perubahan lingkungan dan mengurangi tingkat emisi adalah salah satu prioritas pemerintahannya. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga menjadikan kebijakan penanganan masalah Climate Change sebagai salah satu prioritas kebijakan luar negeri Amerika.
Senator Schatz mengatakan bawah rincian RUU tersebut sedang diproses saat ini. Schatz menambahkan ia sudah membicarakan RUU ini dengan senator-senator dari Parti Republik dan menyatakan keyakinannya bahwa RUU tersebut akan mendapatkan dukungan dari senator-senator Partai Demokrat dan Partai Republik.
Dalam RUU disebutkan bahwa importir-importir Amerika harus menelusuri supply chain (rantai pasokan) produk-produk impor dan membuktikan bahwa produk-produk tersebut berasar dari sumber yang mematuhi hukum. Negara-negara yang memiliki catatan penebangan hutan liar luas harus memenuhi persyaratan-persyaratan ketat dalam laporan supply chain mereka. Perusahaan-perusahaan yang menyimpan produk-produk dari sumber yang melanggar hukum nantinya bisa dituntut di pengadilan Amerika.
Selain Indonesia dan Malaysia, negara penghasil produk pertanian besar lain yang akan terkena dampak besar bila RUU ini lolos adalah Brasil, di mana mayoritas penebangan hutan dilakukan secara liar. Brasil merupakan penghasil besar komoditi pertanian seperti biji cokelat dan daging sapi.