Kabar terbaru dari Google tidak menyenangkan buat pembuat konten YouTube (YouTuber) di Indonesia dan semua negara lain di luar Amerika Serikat.
Mulai bulan Juni, Google – sebagai pemilik Youtube – akan memungut pajak dari para YouTuber di luar Amerika atas pendapatan yang mereka peroleh dari iklan-iklan yang diikuti oleh penonton-penonton YouTube di Amerika.
Peraturan pajak yang dikenal dengan Chapter 3 of US Internal Revenue Code selesai disusun oleh badan pajak Amerika – Internal Revenue Service (IRS) – pertengahan tahun 2020 dan mulai belaku tahun ini untuk pendapatan para YouTuber di luar Amerika atas perolehan mereka dari iklan-iklan yang ditayangkan untuk pengguna-pengguna Youtube di dalam Amerika.
Berdasarkan peraturan pajak tersebut, perusahaan Amerika berkewajiban memungut sekitar 28% dari pendapatan orang-orang di luar Amerika atas pendapatan yang mereka peroleh dari sumber-sumber Amerika.
“Google memiliki tanggung jawab atas dasar Chapter 3 of the US Internal Revenue Code untuk mengumpulkan informasi pajak dari semua pembuat konten yang memiliki pendapatan dan menguranginya sesuai nilai pajak bila mereka memperoleh pendapatan dari para penonton di Amerika,” demikian Google dalam pernyataan yang dikirim ke semua Youtuber di luar Amerika.
Semua YouTuber yang punya pendapatan oleh karenanya harus mengisi informasi pajak di akun Adsense mereka paling lambat tanggal 31 Mei, 2021. Bila tidak, seorang YouTuber menghadapi risiko dikenakan pajak Amerika atas total pendapatan dari seluruh dunia (termasuk pendapatan Indonesia) karena otomatis akan dianggap sebagai pembayar pajak Amerika.
Hingga tahun 2020, ada sekiar 37 juta YouTuber di seluruh dunia yang sudah punya pendapatan dari konten mereka. Penonton YouTube di dunia sangat besar, diperkirakan lebih dari 2 milyar orang per bulan.
Google akan segera mengurangi pendapatan dengan menahan uang pajak sekitar 28% dari pendapatan Amerika mulai bulan Juni. Pajak akan ditarik setiap bulan.
Untuk perincian persis nilai dan persentase pajak yang akan diambil, YouTuber Indonesia sebaiknya menghubungi Google Indonesia. Peraturan pajak Amerika relatif rumit dan ada kemungkinan perjanjian pajak antara Indonesia dan Amerika bisa membebaskan seorang YouTuber warga negara Indonesia untuk tidak membayar pajak atas sejumlah tertentu (jelas bukan seluruhnya) dari pendapatan Amerika.